Sudahkah Anda memiliki Polis Asuransi saat ini ?
Entah itu Polis Asuransi Jiwa,Kesehatan,Pendidikan, Rumah,Mobil,Motor,Tempat Usaha,Marine Cargo ( Pengangkutan ) dll ?
Hampir semua aspek dapat diasuransikan tergantung dari Pihak Tertanggung ( yang ingin mengasuransikan sesuatu ) dan Pihak Penanggung ( Perusahaan Asuransi ) jika mencapai kesepakatan maka jadilah sebuah " POLIS Asuransi "
Secara garis besar Asuransi dibagi kedalam 2 kelompok yaitu :
1. Asuransi Jiwa
2. Asuransi Umum / General / Kerugian
Melalui Bog ini kami ingin membantu siapa saja yang ingin bertanya,berkonsultasi, serta memberikan informasi seputar asuransi.
Silahkan Anda boleh bebas bertanya dan berkonsultasi mengenai Asuransi.
Salam
Duta Asuransi